PakaianSeragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak, secara lengkap, rapi, bersih, dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apalagi sedang melakukan kegiatan di depan umum. 2. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka yang menggunakan pakaian seragam pramuka, bertanggungjawab atas
Pesertamemakai kaos lapangan, celana training, dan c. Peserta wajib melakukan presensi lomba sebelum lomba dimulai dengan menunjukkan co-card peserta,
9 Temu Tokoh Setiap sangga diwakili 1 orang Pa/Pi, memakai Seragam Pramuka Lengkap (SPL), dan membawa alat tulis. f GERAKAN PRAMUKA GUDEP OGAN ILIR 01.007 - 01.008 SMA NEGERI 1 INDRALAYA AMBALAN SAMARATUNGGA DAN DEWI TARA PUTRI Secretariat :Sanggar Bhakti Pramuka SMAN 1 Indralaya JL. Lintas Timur Km.36 Ogan Ilir 30662 10.
TATA CARA PEMAKAIAN SERAGAM PRAMUKA Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan..UU RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Sedangkan Gerakan Pramuka bersifat sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban, dan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. ART Gerakan Pramuka Hasil Munaslub Gerakan Pramuka Tahun 2012 bab III Pasal 7 Tata cara pemakaian seragam pramuka telah diatur secara jelas dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka bab VI Tata Cara Pemakaian seragam pramuka sbb 1. Seorang calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik/dikukuhkan hanya dibenarkan memakai pakaian seragam, tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya. 2. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantik/ dikukuhkan atau mendapat perestuan, berhak memakai Pakaian Seragam Pramuka lengkap dengan setangan leher dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan, tingkat, dan jabatannya. 3. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak, secara lengkap, rapih, bersih, dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lebih-lebih si pemakai melakukan kegiatan di depan umum. 4. Pakaian Seragam Pramuka dikenakan hanya bilamana yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan. 5. Pada saat anggota Gerakan Pramuka sebagai anggota organisasi lain yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai Pakaian Seragam Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka. 6. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang secara pribadi menjadi anggota organisasi masa atau organisasi politik dilarang keras memakai seragam Gerakan Pramuka dan/atau tanda pengenal Gerakan Pramuka pada saat melaksanakan tugas atau kegiatan organisasi masa atau organisasi politik tersebut dan sebaliknya. 7. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka yang menggunakan Pakaian Seragam Gerakan Pramuka, bertanggungjawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka. 8. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, mengikuti upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain. 9. Pakaian kegiatan, bakti atau olahraga hanya dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut. 10. Kwartir atau Satuan Gerakan Pramuka, dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling mengingatkan dan saling membetulkan cara mengenakan Pakaian Seragam Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan ini dengan cara santun. Model Pakaian Seragam Pramuka dapat dilihat pada link dibawah ini PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA PUTRA Seragam Pramuka Harian Pembina, andalan,Mabi Putra Seragam Harian Penegak/ Pandega Putra Seragam Harian Pramuka Penggalang Putra Seragam Harian Pramuka Siaga Putra Pakaian Seragam Tambahan Putra Seragam Kegiatan Anggota Pramuka Putra Putri Seragam Khusus Upacara anggota dewasa putra putri Ketentuan Pemakaian Seragam Khusus muslim Seragam Khusus Pramuka Siaga PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA PUTRI Seragam Harian Andalan/ Mabi Putri Seragam Harian Pembina Putri Seragan harian Penegak/Pandega Putri Pakaian Seragam Tambahan Putri PENGGUNAAN ATRIBUT Pengunaan Atribut Penggalang Putra Penggunaan Atribut Penggalang Putri Penggunaan Atribut Pramuka Siaga Putra Penggunaan Atribut Pramuka Siaga Putri Tanda Pengenal Pramuka TANDA PENGENAL PADA PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA Yang dimaksud dengan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, dan/atau Satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapannya dan tanda penghargaan yang dimilikinya. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka hanya dibenarkan dikenakan pada pakaian seragam Pramuka, dan tidak dibenarkan pada pakaian lainnya misalnya pada pakaian sekolah, pakaian seragam organisasi lain, dan sebagainya kecuali Tanda Harian Gerakan Pramuka. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka Macam-macam Tanda Pengenal a. Tanda Umum Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri. Macamnya Tanda tutup kepala, setangan / pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM. Bentuk tanda umum dapat dilihat pada link dibawah ini Tanda Umum Dalam Seragam Pramuka Tanda Tutup Kepala Setangan Leher Ukuran dan Cara Melipat Tanda Harian Gerakan Pramuka b. Tanda Satuan Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung. Macamnya Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain. c. Tanda Jabatan Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan Organisasi Gerakan Pramuka Macamnya Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin / wakil krida / saka, Dewan Kerja, Pembina,Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain. Bentuk Tanda Jabatan pada link di bawah ini Tanda jabatan Majelis Pembimbing MABI Tanda Jabatan Andalan Tanda Jabatan Pembina dan Pembantu Pembina Tanda Jabatan Dewan Kerja Tanda Jabatan Dewan Saka Tanda Jabatan Pemimpin bagi Peserta Didik Tanda Jabatan Pelatih dan Dewan Pelatih Tanda Jabatan Pimpinan Saka Wanabakti Tanda Jabatan Pimpinan Saka Dirgantara Tanda Jabatan Pimpinan Saka Bakti Husada Tanda Jabatan Pimpinan Saka Bhayangkara Tanda Jabatan Pimpinan Saka Bahari Tanda Jabatan Pimpinan Saka Taruna Bumi Tanda Jabatan Pimpinan Saka Kencana Tanda Jabatan Pimpinan Saka Wira Kartika d. Tanda Kecakapan Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya. Macamnya Tanda kecakapan umum / khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa. Bentuk Tanda kecakapan dapat dilihat pada link di bawah ini Tanda Kecakapan Pramuka Garuda Tanda Kecakapan Umum TKU Tanda Kecakapan Khusus TKK Gambar TKK Tambahan TKK Wajib, Ukuran dan Bentuk e. Tanda Kehormatan Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia. Macamnya Peserta didik Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan. Orang dewasa Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana. Bentuk Tanda Kehormatan/penghargaan dapat dilihat pada link di bawah ini Tanda Penghargaan Tigor dan Tiska Tanda Penghargaan Bagi Anggota Dewasa Tanda Penghargaan bagi Peserta Didik Guna lebih memahami Tanda Pengenal di Lingkungan Gerakan Pramuka, maka perhatikan bagan yang menjelaskan aneka tanda pengenal, seperti dibawah ini Sumber – – – – admin effendya
TataCara Pemakaian Seragam Pramuka. 1. Seorang calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik/ Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantik/dikukuhkan atau mendapat perestuan, berhak memakai pakaian seragam pramuka lengkap dengan setangan leher dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar KMD 198 5. Tata cara Pemakaian Seragam Pramuka, a. Seorang calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantikdikukuhkan hanya dibenarkan memakai pakaian seragam tanpa tutup kepala, tanpa setangan leher dan tanpa menggunakan tanda pengenal Gerakan Pramuka. b. Seorang anggota Gerakan Pramuka yang telah memenuhi syarat dan dilantikdikukuhkan atau mendapat perestuan berhak memakai pakaian seragam Pramuka lengkap dengan setangan leher dan tutup kepala serta tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan ketentuan yang berhubungan dengan usia golongan, tingkatan, dan jabatannya. c. Pakaian Seragam Pramuka harus dikenakan oleh mereka yang berhak, secara lengkap, rapi, bersih, dan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku lebih-lebih si pemakai melakukan kegiatan di depan umum. d. Pakaian Seragam Pramuka dikenakan hanya bilaman yang bersangkutan bertindak sebagai anggota Gerakan Pramuka yang melaksanakan tugas atau kegiatan kepramukaan. e. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka sebagai anggota organisasi lain yang sedang melakukan tugas atau kegiatan organisasi tersebut, tidak dibenarkan memakai pakaian seragam Pramuka danatau tanda pengenal Gerakan Pramuka. f. Pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka yang secara pribadi menjadi anggota organisasi massa atau organisasi politik, dilarang keras memakai seragam Gerakan Pramuka dan atau tanda pengenal Gerakan Pramuka pada saat melaksanakan tugas atau kegiatan organisasi massa atau organisasi politik tersebut dan sebaliknya. g. Untuk menjaga harkat dan martabat Gerakan Pramuka, maka setiap anggota Gerakan Pramuka yang menggunakan Pakaian Seragam Gerakan Pramuka, bertanggungjawab atas nama baik Gerakan Pramuka dan harus bersikap atau bertindak sesuai dengan DSatya dan Darma Pramuka. h. Pakaian Seragam Pramuka juga dipakai pada saat seorang anggota Gerakan Pramuka atas nama Gerakan Pramuka, megikuti upacara-upacara Hari Besar Nasional, Upacara dan kegiatan lainnya yang diselenggarakan Pemerintah atau organisasi lain. i. Pakaian kegiatan, bakti atau olahraga hanya dipakai selama mengikuti kegiatan tersebut. k. Kwartir atau Satuan Gerakan Pramuka, dan setiap anggota Gerakan Pramuka berkewajiban untuk saling mengingatkan dan saling membetulkan cara mengenakan pakaian seragam Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam petunjuk penyelenggaraan dengan cara santun. Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar KMD 199 6. Tanda Pengenal, Tanda Jabatan dan Tanda Penghargaan a. Tanda Pengenal
Pakaian Seragam Pramuka. Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka. Terdapat perubahan Pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru. Perubahan pakaian seragam tersebut ditungkan dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka. Petunjuk Penyelenggaraan ini menggantikan Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Ada beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan seragam yang lama, antara lain Pada pakaian seragam tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa list berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku. Untuk anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju seragam sama dengan baju seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dan tidak terdapat lipatan melintang di atas dada. Sebelumnya baju seragam puteri tidak terdapat saku di dada dan terdapat lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri mengenakan model pakaian yang berbeda Untuk anggota puteri semua tingkatan menggunakan setangan leher seperti setangan leher Putera dan menggunakan ring, yang dimana sebelumnya anggota puteri mengenakan Pita Leher. Tutup kepala anggota puteri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya menggunakan tutup kepala yang terbuat dari anyaman Untuk anggota putera untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega, adanya Penambahan saku timbul di kanan kiri celana dan saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya sebanyak enam saku. Sebelumnya anggota putera mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam di samping kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri. Berikut ini gambar pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP no. 174 Tahun 2012. Setangan Leher Dasar setangan leher menggunakan kain berwarna putih dengan pemberian lis berwarna merah pada masing-masing sisi kaki segitiga. Sisi panjang segitiga tidak menggunakan lis warna merah. Lebar lis warna merah tersebut adalah 5 cm. Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas. Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan dengan tinggi badan pemakai. Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm. Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm. Jenis Dan Contoh Bentuk Seragam Pramuka Di bawah ini saya telah memaparkan tentang jenis dan contoh bentuk seragam pramuka terbaru menurt SK Kwarnas nomor 174 tahun 2012, dari golongan Pramuka siaga sampai Pramuka dewasa semuanya ada di sini, langsung saja ke topik pembahasan. Jenis-Jenis Pakaian Seragam Pramuka a. Pakaian Seragam Harian b. Pakaian Seragam Kegiatan c. Pakaian Seragam Upacara d. Pakaian Seragam Khusus 1. Pakaian Seragam Muslim 2. Pakaian Seragam Tambahan Penjelasan dan Contoh Bentuk Pakaian Seragam Pramuka a. Pakaian Seragam Harian Pakaian yang dikenakan anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian. Pakaian seragam harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara. Contoh Bentuk Pakaian Seragam Harian b. Pakaian Seragam Kegiatan Pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan. Contoh bentuk seragam kegiatan NB Untuk seragam kegiatan tidak harus sama seperti gambar di atas. c. Pakaian Seragam Upacara Pakaian yang dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus untuk upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pramuka, Pelantikan Penurus Kwartir/Mabi, Upacara pembukan dan penutupan kegiatan nasional, kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh kwartir, menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU 4 dan acara resmi kepramukaan di luar negri. d. Pakaian Seragam Khusus Pakaian yang dikenakan secara khusus, karena adanya pertimbangan tertentu. 1. Pakaian Seragam Muslim Pakaian yang dikenakan oleh anggota Gerakan Pramuka yang beragama Islam. 2. Pakaian Seragam Tambahan a. Pakaian Seragam Tambahan bersifat situasional, dan dapat dikenakan oleh seluruh anggota Gerakan Pramuka b. Berupa jas/blaser, rompi, jaket yang dilengkapi dengan tanda-tanda Gerakan Pramuka dan yang terpenting setangan leher harus selalu terlihat c. Dapat diberikan tambahan badge sesuai keperluan d. Untuk daerah dingin atau musim dingin bagi Pramuka Siaga/Penggalang dapat memakai celana panjang berwarna coklat tua e. Untuk kegiatan nasional atau daerah yang bukan upacara resmi dapat menggunakan seragam dengan ciri kedaerahan dengan tetap menggunakan setangan leher. Perlengkapan seragam Pramuka 1. Setangan leher Setangan leher berbentuk segitiga sama kaki, dikenakan dengan cincin ring, di bawah kerah baju atau pada lingkar leher di atas kerudung lebar muslim 2. Tutup Kepala Tutup kepala, berupa topi dengan tanda topi ATAU siberi tanda yang mencirikan Gerakan Pramuka untuk topi lapangan. Pembina Pramuka, Andalan, dan Majelis Pembimbing PUTRA dapat menggunakan baret dalam upacara yang melibatkan peserta didik sesuai ketentuan penyelenggara kegiatan. Penelusuran yang terkait dengan Pakaian Seragam Pramuka pp seragam pramuka seragam pramuka pembina seragam pramuka terbaru seragam pramuka penegak putra seragam pramuka pembina atribut seragam pramuka pembina putri pp seragam pramuka sk kwarnas tentang atribut pramuka
.